Spesialisasi Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga 

Memberikan Solusi Secara Personal Hukum & Biaya
Tarif Terjangkau Dapat Diangsur

Pengacara Perceraian Jakarta (PPJ)

Mobirise Website Builder
Pengacara Harta Bersama Gono Gini Jakarta
July 06, 2026

Pengacara Percerian Jakarta (PPJ) adalah Pengacara profesional berpengalamanan Praktek Kerja Hukum semenjak tahun 2009,  Spesialis Hukum Keluarga di Indonesia dengan pelayanan hukum terkait  Perceraian (gugat cerai dan cerai  talak), Harta Bersama Gono Gini,  Isbat Nikah/Pembatalan Pernikahan, Hak Asuh Anak/Adopsi, Status Anak/Poligami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan  Waris, Hibah dan Wasiat,  jasa pelayanan hukum penyelesaian masalah hukum  mencakup wilayah praktek kerja di  Jakarta, Bogor, Cibinong, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) dan Tangerang Selatan.

PPJ  advokat yang memiliki kompetensi hukum, izin praktik yang sah, serta pengalaman menangani berbagai perkara hukum,  memberikan konsultasi hukum, menyusun dokumen hukum, melakukan negosiasi, mendampingi klien dalam mediasi, dan mewakili klien di pengadilan,  menganalisis masalah hukum secara tepat, menyusun strategi penyelesaian yang efektif, serta melindungi hak dan kepentingan klien sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mobirise Website Builder

Kenapa Kami Klien Memberikan Kepercayaannya kepada Kami?

Biaya Terjangkau - Biaya terjangkau dapat diangsur sesuai kemampuan klien dalam pembayaran dituangkan dalam perjanjanjian kerjasama pelayanan bantuan hukum.

Tidak ada Penambahan Biaya - Biaya yang telah disepakati bersama klien tidak akan pernah berubah atau penambahan biaya (hiden cost) sampai pekerjaan selesai kami kerjakan.

100% Biaya Kembali- Biaya 100% kembali apabila tidak ada peyelesaian perkara yang dipercayakan sampai tuntas.

Atau Pilih Pilih Paket Sesuai Masalah

Gugatan Perceraian, Hak Asuh Anak dan Harta Bersama (Gono Gini)  
Dasar Pernikahan Muslim

Gugatan pada pengadilan tingkat pertama Pengadilan Agama) di Jakarta, Bogor Tangerang, Bekasi (Jabotabek) dan Tangerang Selatan.

Gugatan Perceraian dan Hak Asuh Anak 
Dasar Pernikahan Muslim dan Non Muslim 

Gugatan pada pengadilan tingkat pertama Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jakarta, Bogor Tangerang, Bekasi (Jabotabek) dan Tangerang Selatan.

Gugatan Perceraian dan Harta Bersama (Gono-Gini)
Dasar Pernikahan Muslim

Gugatan pada pengadilan tingkat pertama Pengadilan Agama) di Jakarta, Bogor Tangerang, Bekasi (Jabotabek) dan Tangerang Selatan.

Gugatan Harta Bersama (Gono Gini) atau Hak Asuh anak 
Dasar Pernikahan Muslim dan  Non Muslim setelah Perceraian berkekuatan hukum tetap

Gugatan pada pengadilan tingkat pertama Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jakarta, Bogor Tangerang, Bekasi (Jabotabek) dan Tangerang Selatan.

 Paket Jasa Layanan Hukum Kami Meliputi 
  • Pendampingan Hukum di Pengadilan -Pendampingan hukum selama proses persidangan/Mediasi baik di Pengadilan Agama ataupun Pengadilan Negeri. 
  • Pendampingan Hukum di Luar Pengadilan - Pendampingan hukum diluar Pengadilan terkait proses persidangan perceraian sampai putusan Pengadilan.
  • Pemberkasan Dokumen/Surat -Pemberkasan surat-surat dari Surat Kuasa, Perjanjian Jasa Hukum sampai dengan Pembuktian terkait proses gugatan baik di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
  • Konsultasi Hukum- Memberikan pendapat hukum baik secara langsung ataupun tidak sebelum proses persidangan ataupun selama proses persidangan Gugatan Perceraian.
  • Salinan Putusan/Akte Cera Muslim -Salinan Putusan & Akte Cerai dari Pengadilan Agama dimana proses persidangan dan putusan Gugatan/Permohonan terdaftar.
  • Salinan Putusan/Akte Cerai Non Muslim-Salinan Putusan Pengadilan Negeri dimana Gugatan terdaftar dan Akte Cerai Dinas Kependudukan Catatan Sipil merujuk domisili Akte Keluarga Penggugat dan Tergugat tercatat.
Mobirise Website Builder

Berkomitment, Tepat Waktu Dan Dapat Diandalkan

Gusriadi Fauzi,SH.MH., mendapatkan Izin Pengacara pada tahun 1999 Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta No.PTJ/PANKUM/238/PH/1999-02 Pebruari Tahun 1999, selanjutnya mendapatkan izin sebagai Penasehat Hukum Menteri Kehakiman Republik Indonesia (Menteri Hukum dan HAM) No.D.207.KP.04.13-TH.2001-30 Agustus Tahun 2001, Legalitas Kantor Akta Pendirian Persekutuan Perdata Notaris Firdaus Nurlete,SH.,MKn. No.03 tanggal 12 Desember 2009, Anggota Asosiasi Advokad Indonesia (AAI) dan Anggota Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) No.99.10340 semenjak tahun 2003.

Testimonials

"Kami merasa khawatir menghadapi proses persidangan perkara waris di Pengadilan Negeri Jakarta barat awalnya, namun setelah melihat  Tim Pengacara PPJ  dalam menyusun argumen dan menghadapi persidangan , kami lebih percaya diri."

ED suami dan SLT istri/Tinggal di Grogol

"Pelayanan yang diberikan sangat memuaskan. Tim PPJ  selalu memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala dan mampu menjelaskan aspek hukum yang rumit dengan bahasa yang mudah dipahami."

DS/Direktur,Tinggal di Bogor 

"Pengalaman dan keahlian Tim PPJ terlihat menangani negosiasi, Sengketa saya di Pengadilan Agama Sidoarjo Sidoarjo berhasil diselesaikan secara efektif tanpa proses yang berlarut-larut."

MR/Pilot Warga Negara Italia Tinggal di Qatar

Pertanyaan Klien Sering Kami Hadapi

Sebagai advokat  memiliki kompetensi hukum, izin praktik yang sah, serta pengalaman menangani berbagai perkara hukum, memberikan konsultasi hukum, menyusun dokumen hukum, melakukan negosiasi, mendampingi klien dalam mediasi, dan mewakili klien di pengadilan, menganalisis masalah hukum secara tepat, menyusun strategi penyelesaian yang efektif, serta melindungi hak dan kepentingan klien sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengacara kami rata rata memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam menangani perkara sederhana dan berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum mencakup litigasi di pengadilan, mediasi pendampingan hukum .

Kami menerima penanganan perkara dan konsultasi hukum di luar Jakarta. Cakupan layanan meliputi konsultasi hukum, pendampingan litigasi, penyelesaian sengketa, hukum pertanahan dan properti, hukum bisnis, serta bidang hukum lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Untuk kebutuhan di luar Jakarta, mekanisme pendampingan dan biaya operasional akan disesuaikan dengan lokasi penanganan perkara.

Klien dapat menjadwalkan konsultasi baik secara online maupun offline sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu. Konsultasi online dapat dilakukan melalui telepon, video conference, atau aplikasi komunikasi lainnya, sedangkan konsultasi offline dapat dilakukan secara langsung di kantor atau lokasi yang telah disepakati.

Klien dapat menghubungi kantor kami melalui telepon, WhatsApp, atau email yang tercantum pada kontak resmi kami. Selain itu, klien juga dapat datang langsung ke kantor pada jam operasional untuk melakukan konsultasi tatap muka. Kami juga menyediakan layanan penjadwalan konsultasi online bagi klien yang berada di luar kota atau membutuhkan kemudahan akses.

Kontak Form

Jika Anda Membutuhkan Bantuan Langsung Tatap Muka Dengan Pengacara Kami, Terkait Pentingnya Permasalahan Sedang Dihadapi. Segara Isi Kontak Form Dibawah Ini

Hubungi Kami

  • Phone: 021-22794814
  • WhatsApp: : +6288210144154 
  • Email: info@pengacaraperceraian.co.id
  • Talavera Office Park 28th Floor
  • Jalan TB Simatupang Kav 22-26
  • Jakarta Selatan 12430

© Copyright 2026 - Pengacaraperceraian.co.id-All Rights Reserved