Mulai Rp.15.000.000.,-(lima belas juta rupiah)
Gugat Cerai & Permohonan Ikrar Talak merujuk Pengadilan Agama dimana domisli Tempat Tinggal IstriTanpa Sengketa Hak Asuh dan Harta Bersama
Mulai Rp.20.000.000.,- (dua puluh juta rupiah)
Gugatan Perceraian merujuk Pengadilan Negeri dimana domisili Tempat Tinggal Tergugat Tanpa Hak Asuh dan Harta Bersama.
Mulai Rp.25.000.000.,- (dua puluh lima juta rupiah)
Gugatan Harta Bersama/Gono gini melalui Pengadilan Agama merujuk dasar pernikahan Muslim diajukan bersamaan saat gugatan perceraian, hak asuh anak atau status perceraian sudah diputus atau telah berkekuatan hukum tetap tanpa ada putusan pembagian harta bersama
Mulai Rp.30.000.000.,- (tiga puluh juta rupiah)
Gugatan Harta Bersama/Gono gini melalui Pengadilan Negeri merujuk dasar pernikahan Non Muslim yang perceraian sudah diputus atau perceraiannya telah berkekuatan hukum tetap atau gugatan harta bersama baru dapat diajukan setelah status perceraian telah diputus