how to build a site

Spesialisasi Penyelesian Sengketa Hukum Keluarga

"Kami Memberikan Solusi Secara Personal Hukum & Biaya"
Jasa Pengacara Perceraian Jakarta Pusat

Kenapa Klien Mempercayakan Penyelesaian Sengketa Perceraian kepada Kami 

Kami meminimalkan biaya dalam proses hukum, memberikan kutipan perincian biaya sebelum kami mulai bekerja, menawarkan biaya tetap jasa hukum yang kami berikan dan tidak akan pernah berubah sampai perkara kami selesaikan.

Kami memberikan penjelasan yang jelas sehingga klien klien memahami setiap langkah yang akan kami lakukan, memberikan bimbingan untuk memahami masalah hukum, memastikan klien mendapatkan informasi yang transparan, memberikan solusi terbaik dan profesional.

Kami meluangkan waktu untuk konsultasi hukum, mendengarkan untuk mencapai hasil yang klien inginkan, menjelaskan pilihan hukum yang terbaik untuk klien kami dan menyarankan berdasarkan pengalaman bertahun-tahun dalam menyelesaikan sengketa hukum yang pernah kami tangani.

 Suami Istri sepakat untuk bercerai atau Tergugat/Termohon tidak mengajukan Keberatan di Persidangan  meliputi:
  1. Pendampingan Hukum di Pengadilan -Pendampingan hukum selama proses persidangan/Mediasi baik di Pengadilan Agama ataupun Pengadilan Negeri.  
  2. Pendampingan Hukum di Luar Pengadilan  - Pendampingan hukum diluar Pengadilan terkait proses persidangan perceraian sampai putusan Pengadilan.  
  3. Pemberkasan Dokumen/Surat -Pemberkasan surat-surat dari Surat Kuasa, Perjanjian Jasa Hukum sampai dengan Pembuktian terkait proses gugatan baik di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
  4. Konsultasi Hukum- Memberikan pendapat hukum baik secara langsung ataupun tidak sebelum proses persidangan ataupun selama proses persidangan Gugatan Perceraian. 
  5. Salinan Putusan/Akte Cera Muslim -Salinan Putusan & Akte Cerai dari Pengadilan Agama dimana proses persidangan dan putusan Gugatan/Permohonan terdaftar.
  6. Salinan Putusan/Akte Cerai Non Muslim-Salinan Putusan Pengadilan Negeri dimana Gugatan terdaftar dan Akte Cerai  Dinas Kependudukan Catatan Sipil merujuk domisili Akte Keluarga Penggugat dan Tergugat tercatat.

PERCERAIAN MUSLIM

Gugat Cerai & Permohonan Ikrar Talak  merujuk Pengadilan Agama dimana domisli Tempat Tinggal Istri

PERCERAIAN NON MUSLIM

Gugatan Perceraian merujuk Pengadilan Negeri dimana domisili Tempat Tinggal Tergugat 

Persyaratan

Perceraian Muslin

1. Buku Nikah Asli KUA/Duplikat
2. Akte kelahiran Anak jika dibawah 12 (duabelas) Tahun 
2. Kartu Keluarga/KTP
3.Menghadirkan 2 (dua) orang  saksi saksi  dapat kedua orang tua Ibu dan  Bapak atau Saudara Kandung atau Saudara dari kedua  Orang Tua 

Perceraian Non Muslim

1. Akte Perkawinan/Pernikahan Dukcapil 
2. Akte kelahiran Anak jika dibawah 12 (duabelas) Tahun
2. Kartu Keluarga/KTP
3. Menghadirkan 2 (dua) orang saksi saksi dapat kedua orang tua Ibu dan Bapak atau Saudara Kandung atau Saudara dari kedua Orang Tua 

Estimasi Waktu

3 (tiga) sampai 4 (empat) bulan Perceraian Muslim
4 (empat) sampai 6 (enam) bulan Perceraian Non Muslim 

Biaya/Tarif

Biaya/tarif adalah biaya terdiri dari: 
1.Pemberkasan Surat 
2.Jasa Pengacara
3.Pendaftaran Gugatan
4.Materai/Leges
5.Akomodasi
6.Tranportasi
7.Salinan Putusan
8.Akte Cerai 

Angsuran Biaya

Biaya tarif dapat diangsur berdasarkan kemampuan dari klien membayar selama proses persidangan sampai akte cerai selesai dengan kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam perjanjian jasa pelayanan hukum.  

Wilayah Pengadilan

Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang dan Tangerang Selatan. 

Kontak Form

Jika Anda Membutuhkan Bantuan Hukum terkait Harta Gono Gini, Pengesahan Status Anak, Hak Asuh Anak, Pengesahan Perkawinan, Pembatalan Pernikahan, Ekononomi Syariah, Waris Hibah dan Wasiat, Segera Isi Kontak Form Dengan Benar, Nama No Telphone dan Kronologis Singkat Perkara, Tim Hukum Kami akan menghubungi anda 

Bagaimana Cara Menghubungi Kami 

0882101441541

info@pengacaraperceraian.co.id

Talavera Office Park 28th Floor Jalan TB Simatupang Kav 22-26 Jakarta Selatan 12430 Indonesia

Kosultasi Hukum Via Whatsapp

© Copyright 2009-2022 Pengacaraperceraian.co.id - All Rights Reserved