Spesialisasi Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga 

Memberikan Solusi Secara Personal Hukum & Biaya
Tarif Terjangkau Dapat Diangsur

Jasa Pengacara Perceraian Ragunan Jagakarsa Ciganjur

Mobirise Website Builder
Pengacara Perceraian Jakarta-Biaya Terjangkau Dapat Diangsur 
July 06, 2026

Kami pengacara profesional berpengalamanan Praktek Kerja Hukum semenjak tahun 2009,  Spesialis Hukum Keluarga di Indonesia dengan pelayanan hukum terkait  Perceraian (gugat cerai dan cerai  talak), Harta Bersama Gono Gini,  Isbat Nikah/Pembatalan Pernikahan, Hak Asuh Anak/Adopsi, Status Anak/Poligami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan  Waris, Hibah dan Wasiat,  jasa pelayanan hukum penyelesaian masalah hukum  mencakup wilayah praktek kerja di  Jakarta, Bogor, Cibinong, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) dan Tangerang Selatan.

Tim  advokat kami memiliki kompetensi hukum dan izin praktik yang sah, serta pengalaman menangani berbagai perkara hukum,  memberikan konsultasi hukum, menyusun dokumen hukum, melakukan negosiasi, mendampingi klien dalam mediasi, dan mewakili klien di pengadilan,  menganalisis masalah hukum secara tepat, menyusun strategi penyelesaian yang efektif, serta melindungi hak dan kepentingan klien sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mobirise Website Builder

Apa Keuntungan Kilen Kami Dapatkan?

Biaya Terjangkau - Biaya terjangkau dapat diangsur sesuai kemampuan klien dalam pembayaran dituangkan dalam perjanjanjian kerjasama pelayanan bantuan hukum.

Tidak ada Penambahan Biaya - Biaya yang telah disepakati bersama klien tidak akan pernah berubah atau penambahan biaya (hiden cost) sampai pekerjaan selesai kami kerjakan.

100% Biaya Kembali- Biaya 100% kembali apabila tidak ada peyelesaian perkara yang dipercayakan sampai tuntas.

  Bagaimana Alur Gugatan Kami Proses Cepat dan Tepat Waktu?

Pastikan tekan/klik Estimasi biaya guna mendapatkan rincian detail biaya pengajuan gugatan/permohonan merujuk point yang anda inginkan/tuntut, kami membantu menjelaskan estimasi biaya, termin pembayaran dan teknis hukum dalam penyelesaian perkara yang sedang dihadapi.

Kirimkan copies dokumen pernikahan dan dokumen pendukung melalui whatsapp atau email kami guna pembuatan surat kuasa dan surat perjanjian jasa bantuan hukum.

Koreksi draft surat kuasa dan draft perjanjian jasa bantuan hukum sebelum tatap muka bersama kami.

Tanda tangan surat kuasa dan perjanjian jasa bantuan hukum di kantor kami atau kami berkunjung ke tempat dan pilihan waktu anda inginkan/tentukan.

Gugatan/permohonan dalam tenggang waktu 3 (tiga) hari kerja terdaftar vie E-court merujuk Pengadilan Agama/Negeri dituju.

Tim pengacara kami mengupdate nomor perkara dan panggilan sidang, setiap tahapan proses sidang, mediasi, mempersiapkan saksi-saksi, penyerahan bukti asli dokumen pernikahan dan dokumen pendukung sampai putusan.

Suami Istri Sepakat Bercerai atau Salah Satu Pihak Tidak Keberatan

Perceraian Muslim

Gugat Cerai & Permohonan Ikrar Talak merujuk Pengadilan Agama  domisli Tempat Tinggal Istri Tanpa Sengketa Hak Asuh dan Harta Bersama

Perceraian Non Muslim

Gugatan Perceraian merujuk Pengadilan Negeri dimana domisili Tempat Tinggal Tergugat Tanpa Hak Asuh dan Harta Bersama

 Layanan Hukum Apa Saja Yang Klien Dapatkan? 
  • Pendampingan Hukum di Pengadilan -Pendampingan hukum selama proses persidangan/Mediasi baik di Pengadilan Agama ataupun Pengadilan Negeri. 
  • Pendampingan Hukum di Luar Pengadilan - Pendampingan hukum diluar Pengadilan terkait proses persidangan perceraian sampai putusan Pengadilan.
  • Pemberkasan Dokumen/Surat -Pemberkasan surat-surat dari Surat Kuasa, Perjanjian Jasa Hukum sampai dengan Pembuktian terkait proses gugatan baik di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri.
  • Konsultasi Hukum- Memberikan pendapat hukum baik secara langsung ataupun tidak sebelum proses persidangan ataupun selama proses persidangan Gugatan Perceraian.
  • Salinan Putusan/Akte Cera Muslim -Salinan Putusan & Akte Cerai dari Pengadilan Agama dimana proses persidangan dan putusan Gugatan/Permohonan terdaftar.
  • Salinan Putusan/Akte Cerai Non Muslim-Salinan Putusan Pengadilan Negeri dimana Gugatan terdaftar dan Akte Cerai Dinas Kependudukan Catatan Sipil merujuk domisili Akte Keluarga Penggugat dan Tergugat tercatat.

Persyaratan Dan Ketentuan Pengajuan Gugatan

Perceraian Muslim

1. Buku Nikah Asli KUA/Duplikat 2. Akte kelahiran Anak jika dibawah 12 (duabelas) Tahun 2. Kartu Keluarga/KTP 3.Menghadirkan 2 (dua) orang saksi saksi dapat kedua orang tua Ibu dan Bapak atau Saudara Kandung atau Saudara dari kedua Orang Tua.

Perceraian Non Muslim

1. Akte Perkawinan/Pernikahan Dukcapil 2. Akte kelahiran Anak jika dibawah 12 (duabelas) Tahun 2. Kartu Keluarga/KTP 3. Menghadirkan 2 (dua) orang saksi saksi dapat kedua orang tua Ibu dan Bapak atau Saudara Kandung atau Saudara dari kedua Orang Tua.

Estimasi Waktu

3 (tiga) sampai 4 (empat) bulan Perceraian Muslim 4 (empat) sampai 6 (enam) bulan Perceraian Non Muslim.

Biaya/Tarif

Biaya/tarif disepakati Bersama tanpa ada penambahan Biaya sampai Akte Cerai Terbit adalah biaya terdiri dari: 1.Pemberkasan Surat 2.Jasa Pengacara 3.Pendaftaran Gugatan 4.Materai/Leges 5.Akomodasi 6.Tranportasi 7.Salinan Putusan 8.Akte Cerai.

Angsuran Biaya

Biaya tarif dapat diangsur berdasarkan kemampuan dari klien membayar selama proses persidangan sampai akte cerai selesai dengan kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam perjanjian jasa pelayanan hukum.

Wilayah Pengadilan

Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Jakarta, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Bogor, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Depok, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Cibinong, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di Bekasi Pengadilan Agama kota Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang serta Pengadilan Agama Tigaraksa.

Mobirise Website Builder

Berkomitment, Tepat Waktu Dan Dapat Diandalkan

Gusriadi Fauzi,SH.MH., mendapatkan Izin Pengacara pada tahun 1999 Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta No.PTJ/PANKUM/238/PH/1999-02 Pebruari Tahun 1999, selanjutnya mendapatkan izin sebagai Penasehat Hukum Menteri Kehakiman Republik Indonesia (Menteri Hukum dan HAM) No.D.207.KP.04.13-TH.2001-30 Agustus Tahun 2001, Legalitas Kantor Akta Pendirian Persekutuan Perdata Notaris Firdaus Nurlete,SH.,MKn. No.03 tanggal 12 Desember 2009, Anggota Asosiasi Advokad Indonesia (AAI) dan Anggota Persatuan Advokad Indonesia (PERADI) No.99.10340 semenjak tahun 2003.

Testimonials

"Kami merasa khawatir menghadapi proses persidangan perkara waris di Pengadilan Negeri Jakarta barat awalnya,setelah melihat Pengacara menyusun argumen dan menghadapi persidangan,kami lebih percaya diri."

ED suami dan SLT istri/Tinggal di Grogol

"Pelayanan yang diberikan sangat memuaskan,selalu memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala dan mampu menjelaskan aspek hukum yang rumit dengan bahasa yang mudah dipahami."

DS/Direktur,Tinggal di Bogor 

"Pengalaman dan keahlian terlihat menangani negosiasi, Sengketa saya di Pengadilan Agama Sidoarjo berhasil diselesaikan secara efektif tanpa proses yang berlarut-larut."

MR/Pilot Warga Negara Italia Tinggal di Qatar

Pertanyaan Klien Sering Kami Hadapi

Sebagai advokat  memiliki kompetensi hukum, izin praktik yang sah, serta pengalaman menangani berbagai perkara hukum, memberikan konsultasi hukum, menyusun dokumen hukum, melakukan negosiasi, mendampingi klien dalam mediasi, dan mewakili klien di pengadilan, menganalisis masalah hukum secara tepat, menyusun strategi penyelesaian yang efektif, serta melindungi hak dan kepentingan klien sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengacara kami rata rata memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun dalam menangani perkara sederhana dan berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum mencakup litigasi di pengadilan, mediasi pendampingan hukum .

Kami menerima penanganan perkara dan konsultasi hukum di luar Jakarta. Cakupan layanan meliputi konsultasi hukum, pendampingan litigasi, penyelesaian sengketa, hukum pertanahan dan properti, hukum bisnis, serta bidang hukum lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Untuk kebutuhan di luar Jakarta, mekanisme pendampingan dan biaya operasional akan disesuaikan dengan lokasi penanganan perkara.

Klien dapat menjadwalkan konsultasi baik secara online maupun offline sesuai kebutuhan dan ketersediaan waktu. Konsultasi online dapat dilakukan melalui telepon, video conference, atau aplikasi komunikasi lainnya, sedangkan konsultasi offline dapat dilakukan secara langsung di kantor atau lokasi yang telah disepakati.

Klien dapat menghubungi kantor kami melalui telepon, WhatsApp, atau email yang tercantum pada kontak resmi kami. Selain itu, klien juga dapat datang langsung ke kantor pada jam operasional untuk melakukan konsultasi tatap muka. Kami juga menyediakan layanan penjadwalan konsultasi online bagi klien yang berada di luar kota atau membutuhkan kemudahan akses.

Sengketa Hukum Keluarga

Kontak Form

Jika Anda Membutuhkan Bantuan Langsung Tatap Muka Dengan Pengacara Kami, Terkait Pentingnya Permasalahan Sedang Dihadapi. Segara Isi Kontak Form Dibawah Ini

Hubungi Kami

  • Phone: 021-22794814
  • WhatsApp: : +6288210144154 
  • Email: info@pengacaraperceraian.co.id
  • Talavera Office Park 28th Floor
  • Jalan TB Simatupang Kav 22-26
  • Jakarta Selatan 12430

© Copyright 2026 - Pengacaraperceraian.co.id-All Rights Reserved